Bedahindonesia.com ||Gresik – Kepala Desa Ngasin, Samsul Anwar, S.H., mengusulkan sejumlah program prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Balongpanggang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Balongpanggang. Kamis (05/02/2026)
Musrembang Kecamatan Balongpanggang ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Anton, serta Sudadi dari Fraksi PAN. Turut hadir Plt. Camat Balongpanggang, Sekretaris Camat Balongpanggang Nur Salim, Kepala UPD, Kepala Dinas PUTR, serta unsur Forkopimcam Balongpanggang.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Ketua MUI, PCNU, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, LDII, para Kasi dan Kasubag Kecamatan, unsur lintas sektoral, Ketua PKDI, serta 25 Kepala Desa se-Kecamatan Balongpanggang.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah perbaikan jalan poros desa yang menghubungkan Desa Ngasin dengan Desa Karangaji, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Samsul Anwar menyampaikan bahwa kondisi jalan tersebut hingga kini masih mengalami kerusakan, khususnya pada ruas sepanjang 1,5 kilometer yang belum dilengkapi Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Untuk ruas 1,5 kilometer ini bukan masuk wilayah Ngasin–Dohoagung, melainkan Ngasin–Lamongan. Jalan tersebut sangat vital karena banyak warga Ngasin, termasuk pelajar, yang setiap hari melewati jalur tersebut. Di wilayah Lamongan sebagian jalan sudah dicor, namun yang masuk wilayah Ngasin masih berupa jalan urukan pedel,” jelas Anwar.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Ngasin sebelumnya telah mengusulkan melalui Bantuan Keuangan (BK) tahun 2022–2023, yang telah terealisasi berupa paving sepanjang 300 meter lengkap dengan TPT. Namun demikian, masih tersisa sekitar 1,5 kilometer jalan yang belum memiliki TPT dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Usulan kedua yang disampaikan berkaitan dengan gagasan pemanfaatan tanah dari area waduk di sisi jalan, dengan skema koordinasi bersama pihak-pihak yang membutuhkan tanah tanpa menggunakan anggaran APBD maupun APBN. Menurutnya, di wilayah Desa Ngasin terdapat kebutuhan tanah yang rencananya dapat diambil dari material waduk tersebut.
“Tahun kemarin saya sudah melaksanakan itu, namun mendapat surat dari Dinas PUTR karena dinilai merusak dan melanggar ketentuan. Saya mohon maaf kepada Ibu Kepala Dinas PUTR. Tujuan kami semata-mata untuk kepentingan warga, tetapi disini ada nominal supaya bisa menutup biaya operasional,” ungkapnya, seraya meminta kejelasan apakah skema tersebut masih memungkinkan untuk dilaksanakan ke depan.
Selanjutnya, Anwar juga menyoroti peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam menyerap hasil pertanian warga. Ia menyampaikan bahwa petani di Desa Ngasin saat ini masih mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil pertanian berupa sayuran dan telur, terutama untuk masuk ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah memiliki rekanan dan jaringan tersendiri.
“Kami kesulitan masuk ke MBG karena sudah ada rekanan. Sementara di wilayah Ngasin belum terdapat SPPG, sehingga hasil telur dan sayur petani sulit dipasarkan. Kami mengusulkan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat mengelola MBG, sehingga di masing-masing desa bisa dilakukan pengaturan dan pemberdayaan petani lokal,” ujarnya.
Musrembang ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi desa dan menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Yun)





