Bedahindonesia.com || MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun terus memperkuat program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui berbagai kegiatan yang positif, edukatif, dan berkelanjutan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan rutin kepramukaan yang diikuti para WBP.
Kegiatan Pramuka tidak sekadar menjadi aktivitas untuk mengisi waktu secara produktif, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan pengembangan kepribadian WBP. Melalui berbagai aktivitas kepramukaan, peserta dilatih untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kepemimpinan, serta semangat kebersamaan.
Dalam pelaksanaannya, WBP mengikuti sejumlah kegiatan yang mengedepankan kerja sama dan kekompakan. Mereka diberikan kesempatan untuk belajar menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menghargai sesama, serta membangun komunikasi dan kerja sama dalam kelompok.
Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Madiun, Aria Juni, mengatakan kegiatan Pramuka memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan dan perubahan perilaku WBP.
“Melalui kegiatan Pramuka, kami ingin menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan kepemimpinan kepada WBP. Harapannya, nilai-nilai tersebut dapat menjadi bekal positif ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aria Juni, pembinaan yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan diharapkan dapat mendorong WBP untuk terus mengembangkan potensi diri sekaligus membangun pola pikir dan perilaku yang lebih positif.
Selain itu, keterlibatan aktif dalam kegiatan Pramuka memberikan ruang bagi WBP untuk belajar bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, bekerja sama dengan orang lain, serta membangun rasa percaya diri dan kemandirian.
Lapas Kelas I Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program pembinaan yang produktif dan berorientasi pada perubahan perilaku. Kegiatan kepramukaan menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut, dengan harapan WBP memiliki bekal karakter dan keterampilan sosial yang lebih baik sebagai persiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Melalui pembinaan yang konsisten, diharapkan proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (Yun)





