Polrestabes Surabaya Bongkar Penyekapan WN Jepang dan Jaringan Scamming Internasional, 44 WNA Diamankan

Bedahindonesia.com || Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyekapan warga negara Jepang dan jaringan scamming internasional di Gedung Bhara Daksa, Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya, Imigrasi, serta Konsulat Jepang.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan yang diterima Polrestabes Surabaya dari staf Konsulat Kedutaan Besar Jepang di Surabaya.

Pelapor menyampaikan adanya informasi terkait warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan, serta terindikasi berada di wilayah Surabaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi pertama atau TKP 1 di Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N Nomor 318 Surabaya.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan online atau scamming internasional.

“Selain dua orang korban, kita juga menemukan tiga warga negara China, empat warga negara Jepang lainnya dan dua WNI yang kemudian kita lakukan penangkapan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Dari hasil pemeriksaan diketahui rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang telah disewa selama dua tahun oleh seorang WNI berinisial “E”.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap inisial E dan berhasil mengamankannya di wilayah Surabaya. Dari hasil interogasi dan pendalaman, diketahui adanya lokasi lain yang digunakan untuk praktik scamming, yakni di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya.

Namun saat tim bergerak menuju lokasi kedua tersebut, tempat itu sudah dalam keadaan kosong dan ditinggalkan.

Berdasarkan keterangan tersangka E, lokasi tersebut sebelumnya dihuni dan digunakan untuk praktik penipuan online yang melibatkan 32 warga negara China.

Setelah mendapat informasi penggerebekan di TKP 1, para pelaku disebut berpencar dan berpindah ke enam hotel di wilayah Surabaya untuk menghindari kejaran polisi.

Tim kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah hotel tersebut. Di salah satu hotel berinisial “M”, petugas berhasil mengamankan enam warga negara Jepang dan sejumlah warga negara China.

Pengembangan terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi bahwa anggota jaringan lainnya sedang berkumpul di Kaza Mall Surabaya.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 19 orang terdiri dari 17 warga negara China dan dua warga negara Taiwan.

Tak berhenti di situ, polisi kembali menemukan lokasi ketiga atau TKP 3 di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya.

Meski lokasi tersebut sudah kosong, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pimpinan jaringan berinisial “J”, warga negara China.

“Yang bersangkutan berhasil ditangkap di rest area wilayah Bawean, Semarang bersama enam warga negara China lainnya,” terang Kapolrestabes.

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menemukan adanya pimpinan jaringan lain berinisial “X” yang diketahui beroperasi di Solo dan masih satu rangkaian dengan jaringan di Surabaya.

Saat tim bergerak ke Solo, lokasi tersebut juga telah ditinggalkan. Polisi hanya menemukan 24 koper yang ditinggalkan para pelaku.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Bali. Di Pulau Dewata, petugas berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China yang selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai saat ini jumlah warga negara asing yang berhasil diamankan dan dilakukan penanganan sebanyak 44 orang. Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang kami peroleh untuk memberantas jaringan ini,” tegas Kombes Pol Luthfie.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya juga dibantu oleh tim Interpol guna melakukan koordinasi terkait dugaan korban yang berada di Jepang maupun China.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan, yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan jaringan scamming internasional yang diduga telah beroperasi lintas negara. (Yun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *