Woro – Woro !!! Proyek Jogging Track Lapangan Wonocolo Rp344 Juta Disorot Warga, Papan Proyek Dinilai Tidak Transparan

 

Bedahindonesia.com||Sidoarjo – Pembangunan jogging track dalam program revitalisasi Lapangan Wonocolo, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp344.445.249 tersebut dikerjakan oleh CV Sinergi Aircond Indonesia dengan konsultan pengawas CV Mega Permai, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kerja. Proyek ini juga diduga bersumber dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat (13/3/2026), papan proyek yang terpasang di area pekerjaan tidak mencantumkan secara jelas sumber anggaran maupun tahun anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan fasilitas publik itu.

Padahal, keterbukaan informasi dalam proyek pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pembaruannya melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa papan proyek wajib memuat sejumlah informasi penting, di antaranya nama kegiatan, lokasi pekerjaan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, nama penyedia jasa, konsultan pengawas, nomor kontrak, serta sumber dan tahun anggaran.

Selain persoalan transparansi, warga sekitar juga menyoroti aspek perencanaan kebutuhan fasilitas di kawasan Lapangan Wonocolo. Di sekitar lokasi terdapat Balai RT 19 yang selama ini kerap dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan, seperti hajatan pernikahan, pertemuan warga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sebagian warga yang tinggal di gang sempit mengandalkan balai tersebut sebagai lokasi penyelenggaraan acara, sehingga kebutuhan lahan parkir menjadi sangat penting.

“Kalau melihat luas Lapangan Wonocolo sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dibangun jogging track sekaligus menyediakan lahan parkir yang juga bisa menjadi pembatas antara lapangan dan pemukiman warga. Bahkan warga juga siap jika nantinya ada mekanisme retribusi yang dapat masuk sebagai pendapatan daerah,” ujar Umar, warga setempat yang juga berprofesi sebagai wartawan.

Warga khawatir apabila sejak awal tidak direncanakan penyediaan fasilitas parkir, maka ke depan kendaraan milik warga maupun pengunjung lapangan akan parkir sembarangan di lingkungan permukiman.

“Kalau tidak ada fasilitas parkir, dikhawatirkan kendaraan akan parkir di pinggir jalan kampung dan membuat lingkungan menjadi semrawut, apalagi jika banyak pengunjung datang untuk jogging maupun bermain sepak bola di lapangan tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, awak media juga mengalami kesulitan melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek di lapangan. Saat melakukan pemantauan, tidak ditemukan adanya mandor maupun pihak yang bertanggung jawab di lokasi pekerjaan. Yang terlihat hanya para pekerja yang sedang melakukan aktivitas pembangunan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan proyek di lapangan, terutama terkait kepatuhan terhadap spesifikasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut, baik dari sisi transparansi informasi publik maupun kesesuaian perencanaan kebutuhan masyarakat, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *