Bulukumba-Sulsel-BI.com — Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim AIPTU Muh.Usman berhasil menangkap seorang pria asal Kabupaten Bantaeng lantaran telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Bulukumba.
Terduga pelaku tersebut yakni AR alias AA (20 tahun) warga Dusun Baroe Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Sementara korban RA (54 tahun) warga Dusun Mattirowalie Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Ra menjadi korban pencurian satu unit sepeda motor miliknya pada Kamis 15 Februari 2024 di Jl.Abd Azis Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Jumat 16 Februari 2024, di Polsek Ujung Bulu guna pengusutan lebih lanjut.
Dari laporan ini, Tim gabungan Polsek Ujung Bulu dan Polres terus melakukan serangkaian penyelidikan, alhasil tim gabungan berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Kabupaten Sidrap Sulsel.
Tim Resmob Polres Bulukumba Dibackup Resmob Polres Sidrap berhasil menangkap pelaku tak terduga tanpa perlawanan pada Kamis 11 Juli 2024 pukul 21.00 wita di Kabupaten Sidrap.
Pelaku diduga kemudian dibawa ke Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan interogasi dan penanganan selanjutnya.
Tim Resmob juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z milik korban, yang merupakan barang bukti hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, SH.,MH mengungkapkan saat diinterogasi tak terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban RA.
“Jadi saat diinterogasi, tak diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah sekitar 4 bulan yang lalu.” Diungkapkan secara langsung, Minggu (14/7/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan modus tak terduga pelaku melakukan tindakannya dengan cara mengintai kendaraan bermotor milik korban yang terparkir, kemudian mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci huruf “T”.
Dalam aksinya tak terduga pelaku berboncengan dengan rekan berinisial AC yang saat ini sedang dalam pengembangan atau firewall.
“Saat beraksi, tak terduga pelaku AR alias AA berboncengan bersama rekannya AC (DPO) mengambil motor milik korban dengan menggunakan kunci Letter “T”.” Ungkap Kasat AKP Abustam.
“Jadi peran keduanya yakni tak terduga pelaku AC (DPO) bertindak mengambil motor korban dengan menggunakan kunci huruf “T” kemudian AR alias AA bertindak menunggu di luar sambil mengawasi situasi sekitar dan saat berhasil langsung membawa motor hasil curiannya.” Jelas Kasat.
Saat ini Terduga pelaku telah diamankan disertai barang bukti satu unit sepeda motor di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut. (Hm/01).





