Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Kamajiyono Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahap II Sekaligus Buka Bersama di Driyorejo

Bedahindonesia.com || Gresik – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Gerindra, Kamajiyono, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahap II Tahun 2026. Minggu (15/03/2026) sore.

Kegiatan tersebyt dilaksanakan di kediamannya di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang sekaligus dirangkai dengan agenda buka puasa bersama masyarakat setempat.

Acara yang dihadiri oleh warga dari berbagai kalangan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Berbeda dari momentum biasanya, yakni seluruh undangan duduk lesehan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai peraturan daerah yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Gresik agar dapat diketahui dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Kamajiyono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi serta memastikan masyarakat memahami kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui dan memahami peraturan daerah yang telah dibuat. Dengan begitu masyarakat juga dapat ikut mengawasi serta menjalankan aturan yang berlaku demi terciptanya kehidupan yang tertib dan harmonis,” ujar Kamjawi.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan materi terkait beberapa peraturan daerah Kabupaten Gresik, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah serta Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan tausiyah atau ceramah agama yang menghadirkan seorang penceramah guna memberikan siraman rohani kepada masyarakat. Tausiyah tersebut mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, meningkatkan keimanan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Menjelang waktu berbuka, seluruh peserta bersama-sama melaksanakan doa dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai peraturan daerah yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat hubungan antara DPRD dengan masyarakat dalam membangun Kabupaten Gresik yang lebih baik. (Yun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *