Bedahindonesia.com || GRESIK – Pemerintah Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Domas pada Selasa (13/10/2026) sore.
Musyawarah desa ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pengisian anggota BPD untuk periode mendatang. Pembentukan panitia diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proses pengisian anggota BPD agar berjalan tertib, terencana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Domas (Hj. Sri Retnowati), Camat Menganti (Bagus Arif Jauhari, S. Sos), Kapolsek Menganti (AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S. I. K), serta Danramil Menganti. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan sembilan orang sebagai panitia pengisian anggota BPD Desa Domas periode 2027–2035. Adapun susunan panitia yang terpilih adalah sebagai berikut:
1. Aditia Irwansyah sebagai Ketua.
2. Kusaeni sebagai Sekretaris.
3. Eka Putri Purbasari sebagai Bendahara.
4. Gaguk Prayogo sebagai Anggota.
5. Sumian Hariyanto sebagai Anggota.
6. Diah Natayani sebagai Anggota.
7. Nungki Hardian Ariesta sebagai Anggota.
8. Giovano sebagai Anggota.
9. Moh. Rafif Ikwanudin sebagai Anggota.
Dalam sambutannya, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitia yang telah dibentuk. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota panitia menjaga kekompakan dan segera menyusun jadwal atau timeline kegiatan sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

“Saya mengucapkan selamat kepada panitia yang telah dibentuk. Sembilan orang yang sudah ditetapkan ini telah diambil sumpahnya. Segera buat timeline atau rencana kegiatan agar pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pesannya.
Bagus juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan maupun pandangan harus disikapi secara dewasa agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD dapat bekerja sama dengan pemerintah desa serta masyarakat untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Pesan saya, tetap jaga kekompakan. Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD, mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan saling membantu agar BPD dapat menjalankan perannya dalam menampung aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Camat Menganti berharap Pemerintah Desa Domas bersama seluruh elemen masyarakat senantiasa menjaga suasana guyub rukun. Sinergi antara pemerintah desa, panitia, tokoh masyarakat, dan warga dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pengisian anggota BPD.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat pembakaran sampah yang tidak diawasi.
Ia berpesan agar warga tidak meninggalkan lokasi pembakaran sebelum api benar-benar padam. Pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah api merambat dan menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Desa Domas.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, menjaga netralitas, serta mengedepankan prinsip transparansi dan musyawarah dalam setiap tahapan.
Dengan terjaganya kekompakan antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat, proses pengisian anggota BPD Desa Domas periode 2027–2035 diharapkan berjalan lancar serta mampu menghasilkan anggota BPD yang dapat menjalankan fungsi penampung dan penyalur aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. (Yun)





