Bedahindonesia.com || Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Balongpanggang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, sebagai bentuk perhatian khusus terhadap berbagai isu strategis yang berkembang di wilayah Balongpanggang. Kamis (05/02/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Gresik, Anton dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sudadi dari Fraksi PAN, Plt Camat Balongpanggang, Sekretaris Camat Balongpanggang, Kepala OPD terkait termasuk Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik, Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan, PCNU, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, LDII, para Kasi dan Kasubag Kecamatan, lintas sektor terkait, Ketua PKDI, serta 25 Kepala Desa se-Kecamatan Balongpanggang.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi dan prioritas pembangunan dari desa hingga kecamatan.
“Program ini merupakan agenda setiap tahun. Di sinilah kita menampung prioritas desa dan prioritas Kecamatan Balongpanggang untuk kemudian diselaraskan dengan program pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, kehadirannya secara langsung di Musrenbang Kecamatan Balongpanggang dilatarbelakangi oleh munculnya empat isu utama yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pertama, pengendalian banjir dan kekeringan, khususnya yang berkaitan dengan Kali Lamong. Bupati menyampaikan bahwa pembangunan tanggul Kali Lamong telah dilaksanakan di Desa Sekarputih, sehingga banjir di Kecamatan Balongpanggang pada tahun ini berlangsung lebih singkat.
“Semoga dengan adanya tanggul di Wotansari dan Sekarputih, banjir di Balongpanggang bisa semakin cepat teratasi ke depannya,” ungkapnya.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa solusi banjir dan kekeringan tidak cukup hanya dengan normalisasi sungai. Diperlukan pengendalian yang lebih komprehensif. Ia juga menyoroti Desa Tenggor yang masih membutuhkan bantuan air bersih secara rutin saat musim kemarau.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan tantangan regulasi dari Kementerian ATR/BPN terkait larangan alih fungsi lahan sawah. Kebijakan ini sejalan dengan target Presiden RI untuk mewujudkan swasembada pangan, sehingga lahan hijau tidak diizinkan berubah menjadi kawasan perumahan mulai tahun 2026.
“Ini menjadi kendala dalam pembangunan waduk. Maka tugas PUTR adalah menentukan lokasi-lokasi non-hijau di wilayah Balongpanggang,” jelasnya.
Sebagai solusi, Bupati menyampaikan opsi penggunaan paravet khusus untuk Balongpanggang serta normalisasi Waduk Gogor di Desa Wonorejo seluas sekitar 35 hektare. Meski berada dalam kewenangan provinsi, Pemkab Gresik tetap berkomitmen untuk menjalankannya.
“Tanah jangan dijual. Kepala desa siapkan lahan untuk penumpukan tanah hasil normalisasi Waduk Gogor,” tegas Bupati.
Kedua, pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum. Bupati menyoroti masih adanya jalan poros desa dan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah. Ia meminta Bidang Bina Marga Dinas PUTR untuk menjadikan kondisi tersebut sebagai prioritas penanganan.
Ketiga, dukungan terhadap sektor pertanian dan layanan dasar, termasuk pemerataan layanan PDAM di Kecamatan Balongpanggang. Normalisasi waduk juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan air pertanian dan air bersih masyarakat.
Keempat, kebutuhan sosial dan administrasi desa. Bupati menekankan pentingnya pengelolaan aset desa agar mampu menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan agar program Koperasi Desa Merah Putih dijalankan secara optimal dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengumumkan bahwa kebutuhan urukan untuk desa akan didukung melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Semoga semua kepala desa tetap kuat menghadapi pemangkasan anggaran dan berbagai tantangan tugas. Insya Allah semua bisa kita lewati bersama,” pesan Bupati.
Sementara itu, Plt Camat Balongpanggang berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
“Semoga program-program yang telah dibahas hari ini bisa terealisasi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain empat isu utama tersebut, Bupati juga menyinggung sektor pariwisata yang dinilai sudah berjalan di Kecamatan Balongpanggang. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Gedung C Islamic Center menjadi perhatian Gubernur Jawa Timur dan direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2027.
Dalam sesi diskusi, salah satu kepala desa juga menyampaikan tambahan aspirasi terkait persoalan sampah. Desa-desa di Kecamatan Balongpanggang membutuhkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai solusi pengelolaan sampah terpadu.
Seluruh masukan dan usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027, dengan harapan pembangunan di Kecamatan Balongpanggang dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran. (Yun)





