Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan dalam 12 Hari

Bedahindonesia.com || GRESIK – Upaya jajaran Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 17 tersangka.

Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Muslih Hepi Riza, dalam konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Rabu (26/08/2026)

Kapolres Gresik menjelaskan, dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus merupakan perkara narkotika, sedangkan dua kasus lainnya berkaitan dengan obat keras berbahaya (Okerbaya).

“Selama 12 hari, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka,” ujar AKBP Ramadhan.

Dari total 17 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya merupakan residivis. Mereka kembali berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam perkara serupa.

Para tersangka juga memiliki rentang usia yang cukup beragam. Tersangka termuda berusia 20 tahun, sedangkan yang tertua berusia 61 tahun.

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik, antara lain Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, dan Manyar. Kecamatan Driyorejo menjadi salah satu wilayah yang mencatat pengungkapan cukup menonjol selama pelaksanaan operasi.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 117,531 gram. Petugas juga menyita barang bukti lainnya dengan berat netto sekitar 1,03 gram, serta 51.410 butir pil LL.

Jika dihitung berdasarkan estimasi harga eceran, nilai sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp175 juta. Sedangkan pil LL diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp76,5 juta. Dengan demikian, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp251 juta.

“Dari pengungkapan tersebut, kami memperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Ramadhan.

Keberadaan empat tersangka yang berstatus residivis menjadi perhatian khusus kepolisian. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku baru, tetapi juga mereka yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang setelah sebelumnya menjalani proses hukum.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik pengedar maupun pihak lain yang menjadi bagian dari mata rantai distribusi.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jawa Timur, termasuk Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan dalam upaya pemberantasan narkoba. Peran masyarakat, terutama dalam memberikan informasi mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, dinilai sangat penting untuk membantu aparat mempersempit ruang gerak para pelaku.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110. Polres Gresik juga menyediakan hotline khusus pengaduan di nomor 0811-8800-206.

Pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan semakin cepat informasi diterima dan jaringan peredaran berhasil diputus, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Gresik memastikan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus dari ancaman barang terlarang. (Yun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *