Jakarta Barat-BI.com – Aktor terkenal yang diduga sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ditangkap karena kasusnya yang menyebarkan narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).
Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron
” Dari salah satu keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja, Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah melakukan tes urine awal,” Ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, (10/5/2024).
Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penangkapan “YI” terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.
Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. (Hm/Syam).





