Kecelakaan Tunggal Minggu Pagi di Sukomanunggal, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Bedahindonesia.com || Surabaya – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Minggu (23/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Polsek Sukomanunggal jajaran Polrestabes Surabaya kepada pimpinan sebagai bagian dari laporan resmi penanganan kecelakaan lalu lintas tunggal.

Korban diketahui bernama Bernadus James Patiruhu (57), seorang karyawan swasta, warga Aspol Koblen 7 RT 003 RW 009, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi L 2694 HX.

Berdasarkan informasi awal di lokasi, korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan (berem). Benturan keras menyebabkan korban terpelanting ke badan jalan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas patroli dari Polsek Sukomanunggal, yakni unit Sukomanunggal 12.02 dan 14.22, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan diterima oleh petugas terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain kepolisian, sejumlah unsur gabungan turut hadir dalam penanganan kejadian tersebut, di antaranya anggota Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Tim Gerak Cepat (TGC), personel Satpol PP Kota Surabaya, serta petugas BPBD Kota Surabaya untuk membantu pengamanan dan evakuasi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS BDH Surabaya guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan dan penanganan lanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Yun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *