Khawatir Memakan Korban, Warga Liku Swadaya Perbaiki Jembatan Desa Nibung

Sambas-Kelbar-BI.com – Melihat kondisi Jambatan Desa Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas yang rusak parah dan berlobang juga membahayakan bagi orang yang melinta, warga sekitar melakukan perbaikan secara swadaya, Senin (13/05/2024).

” Kondisi jambatan tersebut ini sangat rusak parah dan berlobang jika tidak segera ditangani mungkin bisa memakan korban bagi kendaraan yang melintas menggunakan kendaraan.

Oleh karena itu, kami berinisyatif untuk memperbaiki jembatan tersebut yang terletak antara Liku dan Kampung Baru Desa Nibung. Karena kondisinya sangat memperhatinkan rusak parah dan berlobang,” Ujar R saat di konfirmasi melalui whatsapp.

Lanjut R, dia berkata, bosan mendengar janji – janji yang selalu di mulai dengan kata “Akan dan Nanti.”

Akhirnya Masyarakat Paloh Khususnya Liku/Nibung dan Kampung Baru/Sebubus yang berada di dekat Jambatan Liku, bergerak cepat memperbaiki Jambatan tersebut secara swadaya dan seadanya,” sebelum memakan korban,”Tuturnya R dengan nada yg kecewa.

Dirinya menambahkan padahal, terkait inisyatif untuk perbaikan jembatan Liku, dilapangan itu koordinatornya Rano Paloh bersama Suhada dari Kampung baru,” Paparnya R kepada media awak melalui whatsapp.

Awak media mencoba konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Camat Paloh H.Budi.SE Menyebutkan,

Pertama: Ruas jalan tersebut bernama Tj. Harapan Merbau Merupakan kewenangan Provinsi, termasuk jembatan yang ada di atasnya.

Kedua: Hasil konsultasi saya dengan Kabid Bina Marga Provinsi bahwa pembangunan jalan tersebut sudah dalam proses tender dan dikerjakan pada tahun 2024 ini.

Ketiga: Atas kebutuhan dasar yang mendesak, maka warga berinisiatif mengatasi kerusakan dengan kearifan lokal.

Dibawah koordinator Kanit Lalu Polsek Paloh dan Kades Nibung. Maka dengan donasi sukarela masyarakat, kegiatan rehab dilaksanakan sebagaimana gambar di atas,” ucap Camat melalui WhatsApp.

Lanjutnya lagi, dirinya mengatakan,Jadi terimakasi kepada media, yang ikut dan kita harapakan ikut membantu meluruskan, pemberitaan, informasi terkait, Pertaman, penanganan, kewenangan maupun upaya yang sudah dilakukan olah masyarakat.

Pertama, saya stetmen awal sudah saya bilang, bahwa apa yang dikeluhkan oleh masyatakat itu tetap menjadi perhatian Pemerintah.
Namun saya sampaikan, bahwa kita harus hati – hati ini kewenangan Pemerintah Provinsi.

” Sejak status jalan itu berubah menjadi status jalan provinsi, maka kewenanganya pemeliharaannya termasuk pemnangunan menjadi kewenangan provinsi.

Namun sebagai Pemerintah, daerah melalui Camat saya juga mempenyai kewajiban untuk mencari informasi, sejauh mana upaya daripada Pememerintah daerah provinsi maupun Pemerintah Pusat, terhadap penanggulangan jalan yang sudah lama kerusakannya.

Ternyata ada perubahan, aturan yang awalnya dulu adalah PHJD, berubah menjadi IJD ( Inpres Jalan Daerah ).oleh sebab itu, saya minta pertama dengan masyarakat setempat, yang merasa punya andil besar, terhadap kerusakan jalan itu,” ayolak kita sama sama “.

Kita jangan bicara ini kewenangan ya kan,
terutama kita juga punya kewajiban untuk memelihara, pasilitas pemerintah yang susah payah bangunkan untuk kita.

Kalau kita tidak bisa menjaga ke tonase barang yang kita angkut, karena mungkin terkait keuntungan dan segal macam tapi paling tidak pada saat ada kerusakan” ayo kita sama sama ” jangan nuding sana nuding sini.

“Naah, kadang – kadang inikan yang koar – koar ini kan orang yang dak ngerti masalah, kemudian yang punya kepentingan terhadap bisnis,” tapi, apakah jalan itu semata – mata untuk kepentingan bisnis kan tidak”. ujarnya.

Itu masyarakat umum yang tidak tau apa – apa yang hanya punya motor, hanya punya mobil kecil, ikut juga menanggung bebannya. Jadi kalau kita jujur mao bertanya, siapa paling punya kemungkinan besar merusak jalan tentulah kendaraan – kendaraan bertonase berat,” jelasnya.

Nah, oleh sebab itu, saya tanggal 3 Mei kemaren konsultasi langsung ke PU Bina Marga Provinsi, dan sudah ditanggapi positif, ternyata proses penanggulangan itu sudah dalam proses tender.
Nah, kemaren ” alhamdulillah ” Konsultan Pengawasan sudah nelpon saya minta carikan rumah untuk bisa mereka memanfaatkan sebagai Kantor dalam kontek pelaksanaan pekerjaan pengawasan mereka. Artinya, jalan ini sudah ditangani.

Nah, apa yang dilakukan masyarakat tadi pagi, itu atas koordinasi lewat WA, antara saya dengan Kanit Lantas, kemudian dengan Kepala Desa.
Saya terimakasih karena ada inisyatif masyarakat.
Itulah yang kita inginkan.

Daripada ribut – ribut yang dak betentuan dan dak juga bekerja, bagus kita senyap dalam diam tapi kita dalam bekerja” hasilnya nampak ” dan bisa kita rasakan dan itu sebetunya.

Kalau masalah pendanaan ” Ayo kita ngambil jalur yang tidak melanggar hukum. Artinya, kontribusi suka rela, siapa yang merasa punya kelebihan rezki, dan juga punya rasa impati, bahwa punya kepentingan terhadap jalan itu .

“Ayo Mau 50 rb, mau 25 rb, tapi tidak ada paksaan.
Dan itu jangan di permasalahkan, kan seperti itu,” ungkap Capat Lewat rekam suara WhatsApp,
(Neti Herawati).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *