Gresik – Selamat dan sukses atas dilantiknya kembali Bapak Handoko, S.Pd sebagai Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (25/08/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025, yang menyebutkan bahwa kepala desa dengan masa jabatan berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 berhak mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Meski sempat menutup masa baktinya karena purna tugas, Handoko kembali dipercaya memimpin Desa Menganti hingga tahun 2027. Keputusan ini sekaligus menjawab harapan masyarakat yang masih menginginkannya melanjutkan kepemimpinan.
Perpanjangan jabatan ini bukan tanpa alasan. Selama masa kepemimpinan sebelumnya, Handoko berhasil membawa banyak kemajuan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Usia boleh bertambah, tapi semangat pengabdian tidak boleh surut. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Insyaallah saya akan terus bekerja untuk kemajuan Desa Menganti,” ujarnya penuh semangat.
Kembalinya Handoko disambut positif masyarakat. Warga menilai, keberlanjutan kepemimpinan sangat penting agar program pembangunan tidak terhenti.
“Selama ini beliau terbukti mampu mengayomi dan membawa perubahan. Wajar jika warga masih ingin dipimpin olehnya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Menganti.
“Ke depan tantangan desa semakin kompleks. Namun dengan dukungan masyarakat dan kerja sama perangkat desa, saya yakin Desa Menganti bisa menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas Handoko.
Dengan tambahan masa jabatan hingga 2027, Desa Menganti kini memasuki fase penting untuk melanjutkan pembangunan. Harapan besar pun tertumpu pada kepemimpinan Handoko yang tetap berenergi dan visioner demi menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat. (Yun)





