Satlantas Polres Sampang Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Raya Camplong, 124 Tilang Dikeluarkan

Bedahindonesia.com || Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (25/08/2025). Razia tersebut dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan jajaran pejabat dan anggota Satlantas Polres Sampang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hasilnya, sebanyak 124 set tilang dikeluarkan, dengan rincian 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 110 STNK.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., didampingi KBO Lantas Sampang IPDA Andi Purwiyanto, S.H., Ps. Kanit Patroli, Ps. Kanit Kamsel, serta seluruh anggota Satlantas Polres Sampang.

AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Satlantas Polres Sampang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan mencegah sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

“Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan, dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Setelah selesai, kami menggelar apel konsolidasi sebagai penutup,” tegas AKP Sigit.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Sampang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Dengan pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran kasat mata, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.

Apakah Anda ingin saya buatkan versi lebih singkat untuk rilis media (sekitar 3–4 paragraf) atau tetap yang panjang dan detail seperti di atas?

atlantas Polres Sampang Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Raya Camplong, 124 Tilang Dikeluarkan

Sampang, 25 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (25/08/2025). Razia tersebut dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan jajaran pejabat dan anggota Satlantas Polres Sampang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hasilnya, sebanyak 124 set tilang dikeluarkan, dengan rincian 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 110 STNK.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., didampingi KBO Lantas Sampang IPDA Andi Purwiyanto, S.H., Ps. Kanit Patroli, Ps. Kanit Kamsel, serta seluruh anggota Satlantas Polres Sampang.

AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Satlantas Polres Sampang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan mencegah sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

“Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan, dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Setelah selesai, kami menggelar apel konsolidasi sebagai penutup,” tegas AKP Sigit.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Sampang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Dengan pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran kasat mata, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu. (Yun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *